PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak mungkin bisa lepas
yang namanya organisasi. Karena memang kehidupan itu adalah wujud nyata dari
segala jenis organisasi bentukan Tuhan, yang melibatkan setiap makhluk hidup
didalamnya. Namun kali ini saya mencoba menghadirkan dalam perspektif manusia,
karena manusia yang cenderung melakukan dan menjadikan ini sebagai wadah
interaksi sosial dan atau untuk mencapai tujuan yang sama.
PEMBAHASAN
Dalam tulisan ini saya tidak akan menjabarkan sejarah
SAPMA PEMUDA PANCASILA tetapi saya akan mencoba membahas pengertian dari SAPMA
PEMUDA PANCASILA itu sendiri sebab kalau berbicara sejarah bukan ranahnya saya
membahas sejarah sebab saya bukan pelaku dari sejarah itu sendiri.
SAPMA PEMUDA PANCASILA itu sendiri adalah Organisasi
sayap dari Pemuda Pancasila yang terdiri dari Pelajar,Siswa dan Mahasiswa yang
berintelektual tinggi. Banyak dari kita hanya mengetahui kepanjangan SAPMA itu
sendiri yaitu SATUAN PELAJAR,SISWA dan MAHASISWA tetapi kita tidak pernah tahu
apa pengertian dari kepanjangan yang dimaksud termasuk saya.
Saya mencoba menjabarkan satu persatu apa maksud dan
pengertian yang ada dalam kepanjangan SAPMA PEMUDA PANCASILA.
SATU; Organisasi, timbul pertanyaan dalam
benak kita apa itu Organisasi, apa Tujuannya, apa manfaat berorganisasi dan apa
saja bentuk – bentuk organisasi itu?
Pengertian, Organisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
memiliki 2 pengertian :
1.
kesatuan (susunan dsb) yg terdiri atas bagian-bagian
(orang dsb) dl perkumpulan dsb untuk tujuan tertentu;
2.
kelompok kerja sama antara orang-orang yg diadakan
untuk mencapai tujuan bersama;
Banyak literature dan para ahli yang mengemukakan
mengenai pengertian organisasi. Wikipedia.com,
organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam
ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu,
terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian
mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies),
perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisis organisasi
(organization analysis).
Selain pengertian diatas, masih banyak pengertian
organisasi yang disampaikan beberapa pakar, antara lain :
1.
Drs. H Malayu S.P. Hasibuan mengartikan organisasi
sebagai proses penentuan, pengelompokan, dan pengaturan bermacam-macam
aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan bersama.
2.
Stoner mengartikan suatu pola hubungan-hubungan yang
melalui mana orang-orang dibawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
3.
James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah
bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
4.
Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah
merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau
lebih
5.
Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah
kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah
batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif
terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Tujuan Organisasi; Setiap manusia yang memiliki kepentingan dan tujuan
yang sama, menciptakan sebuah wadah atau badan dimana mereka saling berusaha
untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan hal ini lah yang menjadi sebab adanya
tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus
dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang. Tujuan dari sebuah
organisasi sangat mempengaruhi kinerja dari organisasi itu sendiri maupun untuk
mencari massa atau anggota baru dalam pengembangan sebuah organisasi dan untuk
menjaga kaderisasi anggota. Kaderisasi bertujuan untuk menjaga sebuah
organisasi tetap bisa bertahan dan eksis dalam jangka waktu yang panjang.
Ada beberapa tingkatan pengelompokan yang
mendefinisikan prioritas sebuah tujuan organisasi;
1.
Tujuan
atau Misi umum : Pernyataan luas, atau tujuan dalam skala umum yang
mendefinisikan bagaimana tercipta sebuah organisasi tersebut, biasanya tidak
berubah dari tahun ke tahun dan sering menjadi pernyataan pertama dalam
konstitusi sebuah organisasi.
2.
Tujuan
adalah pernyataan yang menjelaskan apa yang sebuah organisasi itu ingin di
capai. Merupakan bagian dari tujuan dan misi dari sebuah organisasi, tujuan
seperti ini bisa seperti ini bisa berubah dari tahun ke tahun tergantung pada
kesepakatan dari kelompok tersebut.
3.
Tujuan
merupakan deskripsi dari apa yang harus dilakukan berasal dari tujuan, spesifik
yang jelas. laporan tugas terukur untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari
sebuah kelompok, biasanya memiliki jangka pendek dan batas waktu tertentu.
Pemilihan tujuan dari setiap organisasi sangat
penting, karena dengan hal tersebut, bisa menjadi semangat kerja, dan rasa
bertanggungjawab, komitmen dan motivasi dari setiap anggota dalam sebuah
kelompok.[1]
Manfaat Organisasi; Mengikuti atau menjadi bagian dari sebuah organisasi
mempunyai dampak sangat besar untuk kehidupan, karena dalam sebuah organisasi
bisa di ibaratkan sebagai masyarakat dalam lingkup kecil. Selalu ada masalah
yang perlu dipecahkan bersama, sikap saling menjaga dan bertanggungjawab
terhadap keutuhan anggota atau pun mempertahankan sebuah kelompok, memberikan
gambaran sebuah perjuangan panjang, dan ini akan sangat membantu ketika dalam
penyelesaian masalah atau memberikan masukan kepada masyarakat dalam lingkup
luas.
Selain itu beberapa manfaat lain yang bisa diperoleh
dalam sebuah organisasi antara lain :
1.
Tercapainya
sebuah tujuan: Organisasi dibentuk dari tujuan-tujuan bersama yang berkaitan,
maka pencapaian tujuan yang dilakukan oleh orang banyak atau dalam artian
anggota sebuah kelompok lebih berpeluang untuk mencapai tujuan yang lebih
maksimal dan efektif.
2.
Melatih
mental bicara di publik : mental berbicara didepan umum tidak setiap orang bisa
peroleh dengan mudah, harus dengan pelatihan lama dan berkala. Sebuah
organisasi, kelompok belajar, atau kelompok studi ilmiah bagi para mahasiswa
adalah sebuah wadah yang tepat untuk pengembangan public speaking.
3.
Mudah
memecahkan masalah : karena dalam sebuah organisasi permasalahan adalah hal
yang sangat sering terjadi, entah karena perbedaan pendapat atau permasalahan
dalam segi fiskal sebuah kelompok. Pemecahan dari setiap permasalahan yang ada
mengajarkan bagaimana harus bersikap dan menyikapi permasalahan yang ada dalam
kehidupan masyarakat yang lebih kompleks dan majemuk.
Selain hal-hal diatas, masih banyak manfaat organisasi
yang bisa diperoleh, namun disini tidak dijabarkan lebih lanjut, hal lain yang
bisa kita dapatkan antara lain:
1.
Melatih
Leadership
2.
Memperluas
pergaulan
3.
Meningkatkan
wawasan dan pengetahuan
4.
Membentuk
karakteristik seseorang
5.
Kuat
dalam menghadapi tekanan
6.
Mampu
mengatur waktu dengan sangat baik
7.
Sebagai
ajang pembelajaran kerja yang sesungguhnya
Bentuk – Bentuk Organisasi;
1.
Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau
berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan,
secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi
politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang
melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif
kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan
kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya.
Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap
sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap. Organisasi
politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam
pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang
sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.
2.
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh
masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang
berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan
negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri.
3.
Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa
sebagai wadah kegiatan ko dan atau ekstra kurikuler. Organisasi ini dapat
berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan antar
kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan
yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Salah satu bentuk
organisasi mahasiswa adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di
tingkat perguruan tinggi, antar perguruan tinggi maupun tingkat nasional
sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi serta
partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan
Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Bentuk berikutnya adalah Unit Kegiatan
Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi mahasiswa yang dibentuk
berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang olahraga, seni atau lainnya serta
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bentuk dan atau strukturnya berbeda di
setiap perguruan tinggi. Beberapa IOMS tingkat nasional memiliki legalitas
berupa SK dari Dirjen DIKTI (tidak ada keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang
mewakili setiap organisasi/ikatan/himpunan di setiap disiplin ilmu di tingkat
nasional. Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga membentuk organisasi mahasiswa
berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, atau PPI yang beranggotakan pelajar dan
mahasiswa Indonesia. Pada dasarnya, Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah
berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai
dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi
tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas
dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan
daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau
golongan.
4.
Organisasi olahraga; dalam UU No. 3 Tahun 2005 tentang System Keolahragaan
Nasional, Organisasi Olahraga mempunyai pengertian sekumpulan orang yang
menjalin kerja sama dengan membentuk organisasi untuk penyelenggaraan olahraga
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan organisasi olahraga yang diuraikan ini
terdiri atas;
·
Organisasi
Olahraga Di Masyarakat.
Organisasi
olahraga di masyarakat meliputi sekelompok orang dari bermacam-macam profesi
yang ada di masyarakat, untuk membentuk organisnsi cabang olahraga sesuai yang
diminatinya. Di masyaraknt luas banyak dibentuk suatu organisasi cabang
olahraga yang bertujuan bermacam-macam. Organisasi olahraga tersebut merupakan
wadah bagi anggota masyarakat yang berminat pada cabang olahraga tertentu. Di
samping itu kelompok orang yang berprofesi tertentu yang selalu terlibat dengan
kegiatan olahraga, membentuk suatu organisasi fungsional. Kegiatan sejenis
seperti cabang-cabang olahraga dan badan fungsional mewadahi diri dalam
organisasi seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Organisasi Olahraga tersebut terdiri dari :
·
Organisasi
Olahraga Yang Bersifat Tetap.
Organisasi
olahraga yang didirikan dalam waktu cukup lama (tidak terbatas) dikendalikan oleh
suatu ketentuan yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari organisasi
tersebut. AD/ART tersebut merupakan tempat berpijaknya anggota pengurus atau
anggota organisasi untuk melangkah dan bertindak dalam mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan.
Organisasi
induk cabang olahraga yang dibentuk oleh orang yang menggemari dan berprestasi
pada cabang olahraga tersebut, masih ada orang dengan profesi tertentu dan
memiliki kepentingan yang sama dan telah menjadi anggota KONI adalah:
§
BAPOMI
(mahasiswa)
§
BAPOPSI
(pelajar)
§
SIWO
(wartawan)
§
BAPOR
(pegawai)
§
BPOC
(Olahraga cacat)
§
PERWOSI
(Wanita)
§
PP
KORI (Perhimpunan Pembina Kesehatan Olahraga Indonesia)
Cabang olahraga yang "berinduk" pada KONI
umumnya bertujuan guna meningkatkan prestasinya dengan demikian akan dapat
menjunjung tinggi nama dan martabat bangsa Indonesia dan dapat mempererat
persahabatan dengan bangsa-¬bangsa lainnya,
·
Organisasi
Olahraga Yang Bersifat Sementara.
Organisasi
olahraga yang bersifat sementara adalah organisasi cabang olahraga yang
dibentuk dalam waktu tertentu sesuai dengan tugas, fungsi dan tujuan yang harus
dicapai.
5.
Organisasi Sekolah; Organisasi secara umum dapat diartikan memberi
struktur atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu
kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang
dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam
suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi
masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal horizontal antara
kesatuan-kestuan tersebut.
Dalam penyelenggaraan pendidikan lembaga pendidikan
tidak dapat lepas dari organisasi negara. Untuk organisasi ini Mulyani A
Nurhadi mmbedakan menjadi dua yaitu organisasi makro dan mikro. Organisasi
pendidikan makro adalah organisasi pendidikan dilihat dari segi organisasi
secara luas. Dalam struktur organisasi, organisasi pendidikan pada tingkat
makro dibedakan atas: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Pusat,
Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pendidikan Dan
Kebudayaan di Kabupaten/Kotamadya dan Kantor Pendidikan dan Kebudayaan tingkat
Kecamatan.
Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi
pendidikan dilihat dengan titik tolak dengan unit-unit yang ada pada suatu
sekolah atau lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar mengajar.
Struktur disetiap sekolah atau lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin disuatu
sekolah terdapat sesuatu unit sekolah yang disekolah lain tidak terdapat karena
disebabkan kekurangan tenaga atau sarana lain.
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan
berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar
mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara
menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa
menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita
dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam
suatu lingkungan.
Definisi organisasi sekolah dari para ahli:
·
Organization
is the form of every human association for the attainment of comon purpose
(James D. Oony)
·
An
organization as a system of cooperative activities of two or more persons
(Chester I. Barnard)
Dari definisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa
organisasi adalah sebuah bentuk atau sistem yang terdiri dari sekelompok
manusia yang berkerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh sebab itu sekolah
dikatakan sebagai sebuah organisasi karena sekolah didirikan untuk mencapai tujuan
bersama khususnya di bidang pendidikan.
Bentuk-Bentuk
Organisasi Sekolah;
Setiap unit kerja dipimpin oleh seorang kepala/pimpinan yang menduduki posisi
menurut tingkat unit kerjanya di dalam keseluruhan organisasi. Posisi, tanggung
jawab dan wewenang di dalam suatu kelompok formal terikat pada struktur dan
dibatasi oleh peraturan-peraturan yang mendasari pembentukan organisasi kerja
tersebut. Hubungan kerja yang didasari wewenang dan tanggung jawab, baik secara
vertikal maupun horizontal dan diagonal akan menunjukan pola tertentu sebagai
mekanisme kerja. Dengan kata lain pembagian tugas, pelimpahan wewenang dan
tanggung jawab serta arus perwujudan tugas, akan menggambarkan tipe atau bentuk
organisasi kerja. Tipe-tipe organisasi itu antara lain:
·
Organisasi
Lini (Line Organization)
Dalam tipe ini semua hak dan kekuasaan berada pada
pimpinan tertinggi. Personal yang lain disebut bawahan tidak mempunyai hak dan
kekuasaan sekecil apa pun karena hanya berkedudukan sebagai pelaksana tugas
dari atasan. Tidak dibenarkan adanya inisiatif dan kreativitas, semua tugas
harus dilaksanakan sebagaimana diperintahkan. Saluran perintah dan penyampaian
tanggung jawab dalam organisasi tipe ini dilakukan melalui prosedur dari atas
ke bawah dan sebaliknya.
·
Organisasi
Staf (Staff Organization)
Dalam tipe ini semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab
dibagi habis pada unit kerja yang ada secara bertingkat. Setiap unit memperoleh
sebagian hak dalam menentukan kebijakan sepanjang tidak bertentangan dengan
kebijaksanaan umum dari pimpinan tertinggi. Wewenang dan tanggung jawab
dilimpahkan secara luas, sehingga pimpinan berkedudukan sebagai koordinator.
Tanggung jawab disampaikan secara bertingkat sesuai dengan hak dan kekuasaan
yang dilimpahkan.
·
Bentuk
Gabungan (Line and Staff Organization)
Tipe ini sebagai gabungan dari kedua tipe di atas,
menempatkan pimpinan tertinggi sebagai pemegang hak dan kekuasaan tertinggi dan
terakhir. Tidak semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit
kerja yang ada, tugas yang bersifat prinsipil tetap berada pada atasan/pimpinan
tetinggi. Pimpinan unit kerja sebagai staf memperoleh wewenang dalam bidang
kerja masing-masing sepanjang tidak berhubungan dengan tugas yang menjadi
wewenang atau kekuasaan pimpinan tertinggi.
·
Organisasi
Fungsional (Fungsional Organization)
Dalam tipe ini pembagian hak dan kekuasaan dilakukan
berdasar fungsi yang diemban oleh unit kerja dan terbatas pada tugas-tugas yang
memerlukan keahlian khusus. Sehingga personal yang diangkat dan menerima
wewenang untuk menjalankan kekuasaan diserahkan pada orang yang mempunyai
keahlian dalam bidang kerja masing-masing. Wewenang yang dilimpahkan dibatasi
mengenai bidang teknis yang memerlukan keahlian tertentu secara khusus.
6.
Organisasi Negara; suatu kelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama
dalam suatu Negara. Organisasi yang berada di Negara Indonesia diantaranya
yaitu Muhammadiyah, Fatwa MUI, Nahdatul Ulama, Perhimpunan Pelajar Indonesia
dan lain lain.
7.
Organisasi Kepemudaan; Organisasi kepemudaan adalah wadah
pengembangan potensi pemuda (UU NOMOR 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan).
8.
Organisasi Masyarakat; Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya
disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat
secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan,
kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi
tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila (UU NOMOR 17 Tahun 2013 Tentang Ormas).
Itulah
segelumit mengenai Organisasi yang mudah-mudahan bermanfaat untuk teman – teman
semua agar memahami apa itu makna dari Organisasi. Pada poin berikutnya saya
ingin membahas mengenai SAPMA PEMUDA PANCASILA yang memiliki kepanjangan Satuan
Pelajar, Siswa dan Mahasiswa Pemuda Pancasila. Dari kepanjangannya terdapat
enam kata – kata yang harus saya jabarkan yaitu:
1.
Satuan
2.
Pelajar
3.
Siswa
4.
Mahasiswa
5.
Pemuda
6.
Pancasila
Mulai dari point
pertama yaitu Satuan, didalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Satuan memiliki 4 makna atau arti :
1.
Bilangan
bulat positif terkecil dari bilangan seluruhnya (bilangan satu): bilangan 235
-nya 5, puluhannya 3, dan ratusannya 2;
2.
Standar
atau dasar ukuran (takaran, sukatan, uang, dsb): meter ialah - ukuran panjang,
sedangkan gram - berat;
3.
sekelompok
orang (tentara, alat-alat, dsb) yg merupakan keutuhan: - pasukan bermotor;
4.
perangkat;
unit;
5.
- kerja kelompok orang yg melakukan suatu kegiatan yg sama; - tempur sekelompok orang (tentara,
prajurit) yg melakukan pertempuran; -
tugas sekelompok orang yg mempunyai kegiatan atau tugas yg sama;
Point kedua
yaitu Pelajar, didalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Pelajar memiliki makna atau arti anak sekolah (terutama pd
sekolah dasar dan sekolah lanjutan); anak didik; murid; siswa. Ada pula yang
berpendapat bahwa sebutan “Pelajar” diberikan kepada peserta didik yang sedang
mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran untuk mengembangkan dirinya
melalui jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Peserta didik dalam arti luas.
Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan
sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar
di sekolah (Sinolungan, 1997).
Peserta didik
dalam arti sempit inilah yang disebut sebagai pelajar. Dikatakan pelajar sebab
mereka mengikuti pembelajaran dalam konteks pendidikan formal , yakni
pendidikan di sekolah. Melalui pendidikan formal inilah pelajar diajarkan
berbagai macam ilmu pengetahuan, seperti Ilmu Pengetahuan Alam, Sosial, Agama,
Pendidikan Kewarganegaraan, dan masih banyak lagi. Diharapkan, selama mengikuti
kegiatan pembelajaran, siswa mampu mengembangkan dirinya baik secara social,
emosi, intelektual, bahasa, moral dan kepribadian ke arah positif yang
diinginkan semua orang. Perkembangan yang dialami pelajar berbeda-beda.
Tergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar. Tidak
selamanya perkembangan pada diri pelajar menuju pada hal positif. Adakalanya
beberapa pelajar justru menunjukkan perkembangan ke arah negatif, salah satunya
aksi premanisme yang marak dilakukan oleh pelajar di berbagai daerah saat ini.
Point ke tiga Siswa; dalam KBBI siswa memiliki arti
atau makna adalah murid (terutama pd
tingkat sekolah dasar dan menengah); pelajar: -- SMU. Siswa atau peserta didik
adalah mereka yang secara khusus diserahkan oleh kedua orang tuanya untuk
mengikuti pembelajaran yang diselenggarakan di sekolah, dengan tujuan untuk
menjadi manusia yang berilmu pengetahuan, berketerampilan, berpengalaman,
berkepribadian,berakhlak mulia, dan mandiri.
Siswa adalah
organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya.
Perkembangan anak adalah perkembangan seluruh aspek kepribadiannya, akan tetapi
tempo dan irama perkembangan masingmasing anak pada setiap aspek tidak selalu
sama. Proses pembelajaran dapat dipengaruhi oleh perkembangan anak yang tidak
sama itu, di samping karakteristik lain yang melekat pada diri anak.
Seperti halnya
guru, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran dilihat dari
aspek siswa meliputi aspek latar belakang siswa yang menurut Dunkin disebut pupil
formative experiences serta faktor sifat yang dimiliki siswa (pupil
properties).
·
Aspek
latar belakang, meliputi jenis kelamin siswa, tempat kelahiran, tempat tinggal
siswa, tingkat sosial ekonomi siswa, dari keluarga yang bagaimana siswa
berasal, dan lain-lain.
·
Sifat
yang dimiliki siswa, meliputi kemampuan dasar, pengetahuan dan sikap.
Tidak dapat
disangkal bahwa siswa memiliki kemampuan yang berbeda yang dapat dikelompokkan
pada siswa berkemampuan tinggi, sedang, dan rendah. Siswa yang termasuk
berkemampuan tinggi biasanya ditunjukkan oleh motivasi yang tinggi dalam
belajar, perhatian, dan keseriusan dalam mengikuti pelajaran, dan lain-lain.
Sebaliknya, siswa yang tergolong pada
kemampuan rendah ditandai dengan kurangnya motivasi belajar, tidak adanya keseriusan
dalam mengikuti pelajaran, termasuk menyelesaikan tugas, dan lain sebagainya.
Perbedaan-perbedaan semacam itu harus dijadikan acuan dalam melakukan kegiatan
pembelajaran serta menuntut perlakuan yang berbeda pula baik dalam penempatan
atau pengelompokkan siswa maupun dalam perlakuan guru dalam menyesuaikan gaya
belajar. Demikian juga halnya dengan tingkat pengetahuan siswa. Siswa yang
memiliki pengetahuan yang memadai tentang penggunaan bahasa standar, misalnya,
akan mempengaruhi proses pembelajaran mereka dibandingkan dengan siswa yang
tidak memiliki tentang hal itu.
Sikap dan
penampilan siswa di dalam kelas juga merupakan aspek lain yang bisa
mempengaruhi proses pembelajaran. Ada kalanya ditemukan siswa yang sangat aktif
(hyperkinetic) dan apa pula siswa yang pendiam,tidak sedikit juga ditemukan
siswa yang memiliki motivasi yang rendah dalam belajar. Semua itu akan
mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas. Sebab, bagaimanapun faktor
siswa dan guru merupakan faktor yang sangat menentukan interaksi pembelajaran. Setiap
siswa mempunyai keragaman dalam hal kecakapan maupun kepribadian. Dalam proses
belajar mengajar, karakteristik para siswa sangat perlu diperhitungkan lantaran
dapat mempengaruhi jalannya proses dan hasil pembelajaran siswa yang
bersangkutan. Oleh karena itu adalah penting sekali guru mengenal dan memahami siswa
dengan seksama. Tujuannya agar guru dapat menentukan dengan seksama bahan-bahan
yang akan diberikan, menggunakan prosedur (strategi dan metode) mengajar yang
serasi, serta mengadakan diagnosis atas kesulitan belajar yang dialami siswa,
membantu siswa mengatasi masalah pribadi dan sosial, memberikan bimbingan,
menilai hasil belajar dan kemajuan belajar siswa, dan kegiatan-kegiatan guru
lainnya yang bertalian dengan individu siswa.
Point ke empat, Mahasiswa; dalam KBBI memiliki makna
atau pengertian orang yg belajar di perguruan tinggi. Apa sih kata atau arti
dari sebuah kata mahasiswa. Menurut wikipedia Indonesia, arti dari Mahasiswa
atau Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan
tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Sedangkan kalau diartikan
dari katanya sendiri yaitu, Mahasiswa adalah suatu kata yang tersusun dari dua
unsur kata yaitu, “maha” dan “siswa”. Dimana kata maha disini diartikan sesuatu
yang lebih tinggi tingkatannya atau tidak merasa cukup, sedangkan siswa sendiri
adalah pelajar atau seorang yang menunutut ilmu. Jadi arti mahasiswa kalau
menurut arti katanya sendiri yaitu, pelajar atau siswa yang tingkatannya lebih
tinggi dibandingkan dengan siswa yang biasa.
Point ke lima, Pemuda; orang yg masih muda; orang
muda: - harapan bangsa (KBBI). Adapula yang mengartikan Pemuda adalah individu
yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis
sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya
manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Secara internasional,WHO
menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia
10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang
diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai
kelompok pemuda. Dalam UU No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, pemuda memiliki
arti Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting
pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga
puluh) tahun.
Point ke enam Pancasila; dalam pembahasan terakhir
ini ada dua kata yang terdapat di dalamnya yaitu Panca dan Sila, yang artinya
kita harus mengetahui apa itu arti panca dan arti sila.
Pancasila adalah
ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari
Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Pada sejarahnya
jauh sebelum Pancasila ini dicetuskan menjadi ideology dasar NKRI dari dulu
sejak agama Budha masuk di Indonesia, Indonesia telah mengenal Pancasila dalam
konteks ajaran agama yaitu agama Budha. Pancasila adalah ajaran dasar moral
agama Buddha, yang ditaati oleh pengikut Siddhartha Gautama. Kata Pancasila ini
berasal dari bahasa Sanskerta pañcaśīla dan berarti adalah Lima Kemoralan.
Dalam agama
Buddha, mentaati Pancasila dianggap merupakan sebuah dharma.
Pancasila
berbunyi sebagai berikut:
1.
Aku
bertekad melatih diri untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna
mencapai samadi.
2.
Aku
bertekad melatih diri untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai
keadilan)guna mencapai samadi.
3.
Aku
bertekad melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah,
menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga)guna mencapai samadi.
4.
Aku
bertekad untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar /berbohong,
berdusta, fitnah, omongkosong (nilai kejujuran)guna mencapai samadi.
5.
Aku
bertekad untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat
menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan)guna mencapai samadi.
Dalam bahasa
Pali, sila-sila ini adalah sebagai berikut:
1.
Pānātipātā
veramani sikkhapadam samādiyāmi
2.
Adinnādānā
veramani sikkhapadam samādiyāmi
3.
Kāmesu
micchācāra veramani sikkhapadam samādiyāmi
4.
Musāvāda
veramani sikkhapadam samādiyāmi
5.
Surā
meraya majja pamādatthānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
Kembali ke topic
awal yaitu Pancasila ketika NKRI terbentuk. Lima sendi utama penyusun Pancasila
adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar
1945.
Meskipun terjadi
perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam
beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni
diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Butir-butir pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR
no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam
Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan
Pancasila.
36 BUTIR-BUTIR
PANCASILA/EKA PRASETIA PANCA KARSA
A. SILA
KETUHANAN YANG MAHA ESA
1.
Percaya
dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.
Hormat
menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.
Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
4.
Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
B. SILA
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1.
Mengakui
persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.
Saling
mencintai sesama manusia.
3.
Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
4.
Tidak
semena-mena terhadap orang lain.
5.
Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
6.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.
Berani
membela kebenaran dan keadilan.
8.
Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu
dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
C. SILA
PERSATUAN INDONESIA
1.
Menempatkan
kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
2.
Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3.
Cinta
Tanah Air dan Bangsa.
4.
Bangga
sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
D. SILA
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN /
PERWAKILAN
1.
Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat.
2.
Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.
Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.
Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5.
Dengan
itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6.
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7.
Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
E. SILA KEADILAN
SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1.
Mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan gotong-royong.
2.
Bersikap
adil.
3.
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.
Menghormati
hak-hak orang lain.
5.
Suka
memberi pertolongan kepada orang lain.
6.
Menjauhi
sikap pemerasan terhadap orang lain.
7.
Tidak
bersifat boros.
8.
Tidak
bergaya hidup mewah.
9.
Tidak
melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10. Suka bekerja keras.
11. Menghargai hasil karya orang lain.
12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata
dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini
kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Tidak
pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar
diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
Sila Pertama
1.
Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
2.
Manusia
Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3.
Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
5.
Agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.
Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7.
Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
Sila Kedua
1.
Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.
Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
4.
Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.
Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.
Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.
Berani
membela kebenaran dan keadilan.
9.
Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama
dengan bangsa lain.
Sila Ketiga
1.
Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.
Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.
Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.
Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.
Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
6.
Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat
1.
Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.
Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.
Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.
Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.
Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.
Dengan
iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
7.
Di
dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
8.
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.
Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran
dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang
dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
- Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
- Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati
hak orang lain.
- Suka
memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap
orang lain.
- Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya
hidup mewah.
- Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
- Suka
bekerja keras.
- Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
- Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
PENUTUP
Dari awal pembahasan hingga terakhir,saya berharap kawan – kawan SAPMA PP
mengetahui kata – perkata kepanjangan dari nama organisasi agar kita tidak
sekedar masuk organisasi saja tanpa mengetahui kata perkata kepanjangan dari
SAPMA PP.
Jadi bisa penulis ambil
kesimpulan dari kepanjangan SATUAN PELAJAR SISWA dan MAHASISWA PEMUDA PANCASILA
(SAPMA PP) adalah
- SATUAN : SEKELOMPOK ORANG
- PELAJAR :MENGATASNAMAKAN ANAK DIDIK
- SISWA : MURID, SISWA
- MAHASISWA : SISWA YANG BELAJAR DI PERGURUAN
TINGGI (MAHASISWA)
- PEMUDA : HARAPAN BANGSA
- PANCASILA : UNTUK MEMBELA DAN MENEGAKKAN IDEOLOGY
NKRI
Apabila dari enam point diatas ini dibentuk atau
dirangkai menjadi kata – kata akan menjadi SEKELOMPOK
ORANG YANG MENGATASNAMAKAN ANAK DIDIK,MURID,SISWA DAN SISWA YANG BELAJAR DI
PERGURUAN TINGGI DAN MENJADI HARAPAN BANGSA UNTUK MEMBELA DAN MENEGAKKAN
IDEOLOGY NKRI
saya mau tanya dong?
BalasHapus